Lokalisasi
adalah istilah yang berkonotasi sebagai tempat penampungan wanita penghibur dan
Wanita Tuna Susila (WTS). Atau bahasa kasarnya tempat psk biasa mangkal. Di
beberapa daerah istilah lokalisasi pun memiliki beragam nama. Di Indonesia
sendiri terdapat beberapa tempat lokalisasi populer.
Tanggapan
saya mengenai lokalisasi sangat mengkhatirkan. Diantara banyaknya para pelaku
sek komersial (PSK), ada yang sudah berusia diatas 50 tahun, adan yang sudah
mempunyai anak bahkan ada anak di bawah umur yang di kerjakan sebagai wanita "penghibur" atau PSK. Dengan adanya lokalisasi, penyebaran penyakit HIV/AIDS juga menjadi lebih mudah tersebar.
Jalan
keluar terhadap lokalisasi :
1. Menutup
Lokalisasi
2. Memberikan
wawasan atau pengetahuan terhadap bahayanya seks bebas.
3. Membuka
lapangan kerja baru untuk para PSK.
4. Memberi
pelatihan ketarampilan kepada para PSK. Para PSK akan mendapatkan pelatihan atau
mengembangkan keahlian yang mereka miliki. Sehingga mereka dapat membuka usaha
atau bekerja sesuai dengan keahlian mereka masing-masing.
5. Memberi
dana bantuan –seperti halnya BLSM yang sudah ada– agar bisa membuka lapangan
pekerjaan sendiri.
6. "Memanusiakan
manusia”. Maksudnya kita menutup lokalisasi atau menggusur lokalisasi tidak
menggunakan kekerasan. Dan kita memperlakukan para PSK tidak dengan mencemooh
atau menjatuhkan mereka.
Tanpa
adanya peran aktif dan pengawasan yang ketat untuk memperbaiki ini semua,
solusi yang disarankan menurut saya dan beberapa pihak lainnya hanya akan
menjadi kata-kata biasa yang tak berarti sehingga lambat laun akan semakin
merusak moral bangsa ini.
No comments:
Post a Comment